Selasa, 24 November 2009

SEJARAH ALI

Mu’arif

Semasa pemerintahan Ali, kebijakan-kebijakannya cenderung membersihkan
para pejabat dari keturunan klan Umayyah dalam struktur pemerintahan. Kebijakan ini jelas berseberangan dengan pendahulunya, Usman bin Affan. Menurut Ali, para keturunan Umayyah dianggap sebagai sumber kerusuhan. Meski sempat ditegur oleh Mughirah bin Syu’bah, Sa’ad bin Abi Waqqas, dan Abdullah bin Umayyah, tetapi Ali tetap bersikeras menjalankan kebijakannya.
Dari pihak Bani Umayyah menghendaki supaya khalifah Ali menegakkan hukum atas pembunuh Usman. Jika Ali tidak bisa menegakkan hukum bagi pembunuh Usman, maka Muawiyah beserta pengikutnya mengancam akan menyusun kekuatan dengan alasan menuntut balas. Tuntutan dari pihak Muawiyah semakin memperkeruh keadaan, sehingga di antara para sahabat lebih mengambil langkah diam dan menarik diri dari percaturan politik umat.
Tuntutan dari pihak Muawiyah sebetulnya merupakan siasat politiknya, karena dia sendiri berambisi untuk menduduki kekuasaan. Pertentangan antara Ali dan Muawiyah semakin meruncing ketika masing-masing bertahan pada prinsip yang berbeda.
Tidak hanya pihak Muawiyah yang menuntut agar Ali menegakkan hukum atas pembunuh Usman, tetapi Aisyah, janda Nabi saw, juga meminta ketegasan sang khalifah. Aisyah bersama pengikut-pengikutnya mengorganisir suku-suku di sekitar Makkah untuk memberontak. Sahabat Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah turut mendampingi pasukan Aisyah ini. Aisyah merasa sudah tidak punya harapan lagi kepada khalifah Ali. Kegagalan atas pengusutan pembunuhan Usman bin Affan sudah tampak jelas.
Perlu dicatat bahwa perlawanan ini sama sekali tidak memiliki tendensi politik apa pun. Gerakan Aisyah bersama pasukannya murni bertujuan untuk menekan khalifah Ali agar menegakkan hukum atas pembunuh Usman. Dengan demikian, mereka tidak memiliki ambisi kekuasaan. Mereka ini juga tidak berkoalisi dengan kelompok Muawiyah yang berambisi merebut kursi khalifah.
Ali betul-betul dalam posisi sulit. Pemerintahannya dihadapkan pada dua perlawanan, yang justru datang dari umat Islam sendiri. Perlawanan pertama datang dari kelompok Muawiyah yang menuntut balas atas pembunuhan Khalifah Usman, namun tuntutan tersebut tidak lebih sebatas kepentingan politik semata. Adapun perlawanan kedua ialah kelompok Aisyah yang sudah tidak percaya lagi terhadap khalifah. Kegagalan atas penegakan hukum atas kasus pembunuhan Usman bin Affan menyebabkan kelompok ini memerangi pemerintahan yang dianggap dlalim itu.
Perseteruan pihak Ali dengan Aisyah melahirkan Perang Jamal (Perang Unta) pada tahun 656 M di dekat Bashrah. Meskipun jumlah tentara lebih banyak di pihak Aisyah, namun strategi perang lebih dikuasai oleh pasukan Ali. Sudah barang tentu, dapat ditebak, siapa yang keluar sebagai pemenang dalam Perang Jamal ini. Setelah menelan kekalahan dalam Perang Jamal, Aisyah memutuskan menarik diri dari pentas perpolitikan umat dan kembali ke Madinah.
Sebuah permasalahan telah teratasi, bagi khalifah Ali, namun masalah yang lebih besar menghadang di depan mata. Konspiras politik dari pihak Muawiyah beserta antek-anteknya bukanlah masalah yang enteng. Terlebih lagi, ketika sahabat Amru ibn Ash yang merupakan seorang cendikiawan, politikus, dan orator ulung, telah bergabung bersama Muawiyah.
Puncak dari perseteruan antara Ali dan Muawiyah ketika meletus Perang Siffin. Peristiwa ini terjadi pada bulan Dzulhijjah tahun 36 H (657 M). Masing-masing bertempur dengan kekuatan 95.000 tentara di pihak Ali dan 85.000 tentara di pihak Muawiyah. Pertempuran tersebut menelan korban sebanyak 35.000 tentara di pihak Ali dan 45.000 tentara di pihak Muawiyah.
Perang Siffin tidak dimenangkan oleh siapa pun. Karena, tak terlihat tanda-tanda perang bakal berakhir, menjelang bulan Shafar, khalifah Ali bin Abu Thalib mengutus panglima Basyir ibn Amr untuk menawarkan perundingan dengan pihak Muawiyah. Akan tetapi, Muawiyah bersikeras menolak tawaran perundingan tersebut, bahkan dia menuntut baiat umat Islam atas dirinya. Melihat sikapnya yang cenderung melawan, maka telah jelas bahwa Muawiyah telah menghendaki perang sampai penghabisan.
Di saat perang berkecamuk, dari pihak Muawiyah melalui perantara Amr ibn Ash mengajak berdamai. Tentu saja tawaran damai ini kelihatan agak ganjil. Apalagi ketika Amr bin Ash menyeru, “Marilah bertahkim kepada Kitab Allah!” Amr bin Ash berkali-kali menyeru seraya menggantungkan al-mushaf pada ujung tombak.
Sesungguhnya, sikap semacam itu merupakan manuver politik dari Amru ibn Ash untuk mengelabui umat Islam yang tengah bersengketa. Menurut pembacaan Amr bin Ash, pihak Muawiyah akan sulit meraih kemenangan dalam pertempuran ini karena bala tentara mereka kalah jauh dari segi jumlahnya.
Ternyata, manuver Amru ibn Ash sangat jitu. Para pengikut Ali mulai bimbang dan beberapa tentara sempat menghentikan perang. Namun, Ali dapat membaca siasat licik nan busuk ini dengan tetap memerintahkan pasukannya untuk terus berperang. Pengikut-pengikut Ali yang kebanyakan dari kalangan Muslim taat (literalis) tidak bisa menolak atas ajakan bertahkim tersebut. Terlebih ketika mereka melihat Mushaf Al-Qur’an yang diacung-acungkan di ujung tombak.
Siasat licik Amr bin Ash betul-betul jitu! Di kalangan pengikut Ali timbul perselisihan pendapat yang cukup tajam. Para pengikut Ali pecah: antara mereka yang terus melanjutkan perang dan yang memilih untuk menyudahinya.
Karena, mayoritas pengikut Ali adalah Muslim taat, maka dia pun dengan sangat terpaksa menghentikan peperangan. Terjadilah tahkim (arbitrase) antara dua kubu, dari pihak Muawiyah diwakili olah oleh Amr bin Ash dan pihak Ali diwakili oleh Abu Musa Al-Asy’ari.
Sewaktu pasukan Ali pulang dari Siffin, terdapat kelompok yang tidak puas atas putusan tahkim. Menurut mereka, telah jelas mana yang salah dan mana yang benar dalam kasus Perang Siffin. Secara politis, tahkim telah memojokkan posisi Ali beserta pengikut-pengikutnya. Ketika tawaran damai dari pihak Muawiyah disetujui oleh Ali, secara tidak langsung, dia telah membiarkan orang-orang yang bertahkim tersebut bergerak leluasa. Atas dasar inilah, menurut mereka, khalifah Ali dinilai telah berkhianat. Kelompok ini kemudian membelot dan memisahkan diri dari jamaah pengikut Ali. Untuk selanjutnya, kelompok ini berbalik arah memusuhi khalifah Ali dan pengikut-pengikutnya. Mereka inilah yang kemudian dikenal sebagai kelompok Khawarij.
Arbitrase memberi keuntungan besar bagi pihak Muawiyah, tetapi merugikan pihak Ali. Hasil tahkim ini justru telah menurunkan legitimasi kekuasaan Ali. Keberhasilan Muawiyah dalam proses tahkim tidak lepas dari strategi Amr bin Ash.
Adapun pendukung setia khalifah Ali, mereka inilah yang kemudian disebut sebagai kelompok Syiah. Sementara, di kalangan umat Islam yang tidak mengambil sikap atas kasus ini (netral), mereka cenderung bersikap moderat. Mereka berpandangan bahwa kasus tahkim cenderung menyalahkan satu pihak. Oleh karena itu, mereka menawarkan pandangan baru atas kasus ini, yakni dengan konsep “irja.” Maksudnya ialah menangguhkan keputusan atas kasus fitnah kubra ini. Mereka lebih menggantungkan keputusan kepada Allah SwT yang diyakini akan memutuskan dengan adil di akhirat nanti. Kelompok ini kemudian menjadi bibit gerakan Murji’ah yang dikenal cukup moderat.
Khalifah Ali bin Abu Thalib terbunuh oleh Abdurrahman bin Muljam, mantan pengikutnya yang membelot pasca peristiwa tahkim. Rupanya, kelompok Khawarij menganggap khalifah Ali sebagai pengkhianat, sehingga dia menjadi target pembunuhan dalam gerakan ini. Ali bin Abu Thalib wafat pada tanggal 12 Ramadlan tahun 40 H (661 M).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar