Selasa, 24 November 2009

POLA RELASI ORTU - ANAK

Pola Relasi Orangtua - Anak
Oleh : Akhmad Sudrajat, M.Pd.

Keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama bagi perkembangan individu. Sejak kecil anak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga. Dalam hal ini, peranan orang tua menjadi amat sentral dan sangat besar pengaruhnya bagi pertumbuhan dan perkembangan anak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Slater (Elizabeth Hurlock 1974:353) mengungkapkan tentang empat pola dasar relasi orang tua-anak yang bipolar beserta pengaruhnya terhadap kepribadian anak, yaitu :

Pengaruh yang mungkin dirasakan dari adanya sikap orang tua yang penuh toleransi, memungkinkan anak untuk dapat memiliki ego yang kuat. Sebaliknya, sikap tidak toleran cenderung akan menghasilkan ego yang lemah pada diri anak.
Relasi orang tua-anak yang permisif dapat membentuk menunjang proses pembentukan kontrol intelektual anak, namun sebaliknya kekerasan berdampak pada pembentukan pribadi anak yang impulsif.
Seorang anak cenderung akan menjadi ekstrovert, manakala orang tua dapat menunjukkan sikap mau terlibat dan peduli . Sebaliknya, sikap orang tua yang terlalu membiarkan berdampak terhadap pembentukan pribadi anak yang introvert.
Relasi orang tua-anak yang diwarnai kehangatan memungkinkan anak memiliki kemampuan untuk dapat melibatkan diri dengan lingkungan sosialnya. Sebaliknya, relasi orang tua-anak yang dingin akan menyebabkan anak senantiasa menarik diri dari lingkungan sosialnya.
Sikap dan perlakuan orang tua yang toleran, permisif, turut terlibat dan penuh kehangatan merupakan manifestasi dari penerimaan orang tua terhadap anak. Sedangkan sikap dan perlakuan orang tua yang tidak toleran, keras, membiarkan dan dingin merupakan bentuk penolakan terhadap anak.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan harga diri anak, orang tua seyogyanya dapat memberikan kesempatan kepada anak untuk belajar bertanggung jawab dan menentukan dirinya sendiri. Di sini, orang tua hanya berperan sebagai fasilitator, yang berupaya untuk memberikan kesempatan yang luas kepada anak dalam meraih harga dirinya melalui pengembangan minat dan kecakapannya.
Buss (1973) mengemukakan bahwa kasih sayang orang tua yang tulus (unconditional parental love) merupakan faktor penting yang dapat membentuk inti (core) dari harga diri anak.
Berbagai studi yang dilakukan menunjukkan bahwa seorang anak menjadi anti demokratis, prejudice, dan memiliki sikap permusuhan dari adanya sikap perlakuan orang tua yang keras (Hoffman, 1960; Harris, Gough & Martin, 1950; Lyle & Levitt, 1955). Studi yang dilakukan Radke (1946) menunjukkan bahwa anak merasa sedih, kurang bahagia, dan merasa sakit dengan adanya perlakuan orang tua yang disertai hukuman fisik. Sementara itu, studi yang dilakukan Symonds (1939) menyimpulkan bahwa : “… accepted children engaged predominantly in society behaviors, whereas rejected children menifested a number unacceptable behaviors.”

DISIPLIN SISWA DI SEKOLAH

Disiplin Siswa di Sekolah

Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar orang mengatakan bahwa si X adalah orang yang memiliki disiplin yang tinggi, sedangkan si Y orang yang kurang disiplin. Sebutan orang yang memiliki disiplin tinggi biasanya tertuju kepada orang yang selalu hadir tepat waktu, taat terhadap aturan, berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku, dan sejenisnya. Sebaliknya, sebutan orang yang kurang disiplin biasanya ditujukan kepada orang yang kurang atau tidak dapat mentaati peraturan dan ketentuan berlaku, baik yang bersumber dari masyarakat (konvensi-informal), pemerintah atau peraturan yang ditetapkan oleh suatu lembaga tertentu (organisasional-formal).
Seorang siswa dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah tidak akan lepas dari berbagai peraturan dan tata tertib yang diberlakukan di sekolahnya, dan setiap siswa dituntut untuk dapat berperilaku sesuai dengan aturan dan tata tertib yang yang berlaku di sekolahnya. Kepatuhan dan ketaatan siswa terhadap berbagai aturan dan tata tertib yang yang berlaku di sekolahnya itu biasa disebut disiplin siswa. Sedangkan peraturan, tata tertib, dan berbagai ketentuan lainnya yang berupaya mengatur perilaku siswa disebut disiplin sekolah. Disiplin sekolah adalah usaha sekolah untuk memelihara perilaku siswa agar tidak menyimpang dan dapat mendorong siswa untuk berperilaku sesuai dengan norma, peraturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah. Menurut Wikipedia (1993) bahwa disiplin sekolah “refers to students complying with a code of behavior often known as the school rules”. Yang dimaksud dengan aturan sekolah (school rule) tersebut, seperti aturan tentang standar berpakaian (standards of clothing), ketepatan waktu, perilaku sosial dan etika belajar/kerja. Pengertian disiplin sekolah kadangkala diterapkan pula untuk memberikan hukuman (sanksi) sebagai konsekuensi dari pelanggaran terhadap aturan, meski kadangkala menjadi kontroversi dalam menerapkan metode pendisiplinannya, sehingga terjebak dalam bentuk kesalahan perlakuan fisik (physical maltreatment) dan kesalahan perlakuan psikologis (psychological maltreatment), sebagaimana diungkapkan oleh Irwin A. Hyman dan Pamela A. Snock dalam bukunya “Dangerous School” (1999).
Berkenaan dengan tujuan disiplin sekolah, Maman Rachman (1999) mengemukakan bahwa tujuan disiplin sekolah adalah : (1) memberi dukungan bagi terciptanya perilaku yang tidak menyimpang, (2) mendorong siswa melakukan yang baik dan benar, (3) membantu siswa memahami dan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungannya dan menjauhi melakukan hal-hal yang dilarang oleh sekolah, dan (4) siswa belajar hidup dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik dan bermanfaat baginya serta lingkungannya. Sementara itu, dengan mengutip pemikiran Moles, Joan Gaustad (1992) mengemukakan: “School discipline has two main goals: (1) ensure the safety of staff and students, and (2) create an environment conducive to learning”. Sedangkan Wendy Schwartz (2001) menyebutkan bahwa “the goals of discipline, once the need for it is determined, should be to help students accept personal responsibility for their actions, understand why a behavior change is necessary, and commit themselves to change”. Hal senada dikemukakan oleh Wikipedia (1993) bahwa tujuan disiplin sekolah adalah untuk menciptakan keamanan dan lingkungan belajar yang nyaman terutama di kelas. Di dalam kelas, jika seorang guru tidak mampu menerapkan disiplin dengan baik maka siswa mungkin menjadi kurang termotivasi dan memperoleh penekanan tertentu, dan suasana belajar menjadi kurang kondusif untuk mencapai prestasi belajar siswa.
Keith Devis mengatakan, “Discipline is management action to enforce organization standarts” dan oleh karena itu perlu dikembangkan disiplin preventif dan korektif. Disiplin preventif, yakni upaya menggerakkan siswa mengikuti dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan hal itu pula, siswa berdisiplin dan dapat memelihara dirinya terhadap peraturan yang ada. Disiplin korektif, yakni upaya mengarahkan siswa untuk tetap mematuhi peraturan. Bagi yang melanggar diberi sanksi untuk memberi pelajaran dan memperbaiki dirinya sehingga memelihara dan mengikuti aturan yang ada.
Membicarakan tentang disiplin sekolah tidak bisa dilepaskan dengan persoalan perilaku negatif siswa. Perilaku negatif yang terjadi di kalangan siswa remaja pada akhir-akhir ini tampaknya sudah sangat mengkhawarirkan, seperti: kehidupan sex bebas, keterlibatan dalam narkoba, gang motor dan berbagai tindakan yang menjurus ke arah kriminal lainnya, yang tidak hanya dapat merugikan diri sendiri, tetapi juga merugikan masyarakat umum. Di lingkungan internal sekolah pun pelanggaran terhadap berbagai aturan dan tata tertib sekolah masih sering ditemukan yang merentang dari pelanggaran tingkat ringan sampai dengan pelanggaran tingkat tinggi, seperti : kasus bolos, perkelahian, nyontek, pemalakan, pencurian dan bentuk-bentuk penyimpangan perilaku lainnya.Tentu saja, semua itu membutuhkan upaya pencegahan dan penanggulangganya, dan di sinilah arti penting disiplin sekolah.
Perilaku siswa terbentuk dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain faktor lingkungan, keluarga dan sekolah. Tidak dapat dipungkiri bahwa sekolah merupakan salah satu faktor dominan dalam membentuk dan mempengaruhi perilaku siswa. Di sekolah seorang siswa berinteraksi dengan para guru yang mendidik dan mengajarnya. Sikap, teladan, perbuatan dan perkataan para guru yang dilihat dan didengar serta dianggap baik oleh siswa dapat meresap masuk begitu dalam ke dalam hati sanubarinya dan dampaknya kadang-kadang melebihi pengaruh dari orang tuanya di rumah. Sikap dan perilaku yang ditampilkan guru tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pendisiplinan siswa di sekolah.
Brown dan Brown mengelompokkan beberapa penyebab perilaku siswa yang indisiplin, sebagai berikut :
1. Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh guru
2. Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh sekolah; kondisi sekolah yang kurang menyenangkan, kurang teratur, dan lain-lain dapat menyebabkan perilaku yang kurang atau tidak disiplin.
3. Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh siswa , siswa yang berasal dari keluarga yang broken home.
4. Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh kurikulum, kurikulum yang tidak terlalu kaku, tidak atau kurang fleksibel, terlalu dipaksakan dan lain-lain bisa menimbulkan perilaku yang tidak disiplin, dalam proses belajar mengajar pada khususnya dan dalam proses pendidikan pada umumnya.
Sehubungan dengan permasalahan di atas, seorang guru harus mampu menumbuhkan disiplin dalam diri siswa, terutama disiplin diri. Dalam kaitan ini, guru harus mampu melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Membantu siswa mengembangkan pola perilaku untuk dirinya; setiap siswa berasal dari latar belakang yang berbeda, mempunyai karakteristik yang berbeda dan kemampuan yang berbeda pula, dalam kaitan ini guru harus mampu melayani berbagai perbedaan tersebut agar setiap siswa dapat menemukan jati dirinya dan mengembangkan dirinya secara optimal.
2. Membantu siswa meningkatkan standar prilakunya karena siswa berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda, jelas mereka akan memiliki standard prilaku tinggi, bahkan ada yang mempunyai standard prilaku yang sangat rendah. Hal tersebut harus dapat diantisipasi oleh setiap guru dan berusaha meningkatkannya, baik dalam proses belajar mengajar maupun dalam pergaulan pada umumnya.
3. Menggunakan pelaksanaan aturan sebagai alat; di setiap sekolah terdapat aturan-aturan umum. Baik aturan-aturan khusus maupun aturan umum. Perturan-peraturan tersebut harus dijunjung tinggi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang mendorong perilaku negatif atau tidak disiplin.
Selanjutnya, Brown dan Brown mengemukakan pula tentang pentingnya disiplin dalam proses pendidikan dan pembelajaran untuk mengajarkan hal-hal sebagai berikut :
1. Rasa hormat terhadap otoritas/ kewenangan; disiplin akan menyadarkan setiap siswa tentang kedudukannya, baik di kelas maupun di luar kelas, misalnya kedudukannya sebagai siswa yang harus hormat terhadap guru dan kepala sekolah.
2. Upaya untuk menanamkan kerja sama; disiplin dalam proses belajar mengajar dapat dijadikan sebagai upaya untuk menanamkan kerjasama, baik antara siswa, siswa dengan guru, maupun siswa dengan lingkungannya.
3. Kebutuhan untuk berorganisasi; disiplin dapat dijadikan sebagai upaya untuk menanamkan dalam diri setiap siswa mengenai kebutuhan berorganisasi.
4. Rasa hormat terhadap orang lain; dengan ada dan dijunjung tingginya disiplin dalam proses belajar mengajar, setiap siswa akan tahu dan memahami tentang hak dan kewajibannya, serta akan menghormati dan menghargai hak dan kewajiban orang lain.
5. Kebutuhan untuk melakukan hal yang tidak menyenangkan; dalam kehidupan selalu dijumpai hal yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan. Melalui disiplin siswa dipersiapkan untuk mampu menghadapi hal-hal yang kurang atau tidak menyenangkan dalam kehidupan pada umumnya dan dalam proses belajar mengajar pada khususnya.
6. memperkenalkan contoh perilaku tidak disiplin; dengan memberikan contoh perilaku yang tidak disiplin diharapkan siswa dapat menghindarinya atau dapat membedakan mana perilaku disiplin dan yang tidak disiplin.
Sementara itu, Reisman dan Payne (E. Mulyasa, 2003) mengemukakan strategi umum merancang disiplin siswa, yaitu : (1) konsep diri; untuk menumbuhkan konsep diri siswa sehingga siswa dapat berperilaku disiplin, guru disarankan untuk bersikap empatik, menerima, hangat dan terbuka; (2) keterampilan berkomunikasi; guru terampil berkomunikasi yang efektif sehingga mampu menerima perasaan dan mendorong kepatuhan siswa; (3) konsekuensi-konsekuensi logis dan alami; guru disarankan dapat menunjukkan secara tepat perilaku yang salah, sehingga membantu siswa dalam mengatasinya; dan memanfaatkan akibat-akibat logis dan alami dari perilaku yang salah; (4) klarifikasi nilai; guru membantu siswa dalam menjawab pertanyaannya sendiri tentang nilai-nilai dan membentuk sistem nilainya sendiri; (5) analisis transaksional; guru disarankan guru belajar sebagai orang dewasa terutama ketika berhadapan dengan siswa yang menghadapi masalah; (6) terapi realitas; sekolah harus berupaya mengurangi kegagalan dan meningkatkan keterlibatan. Guru perlu bersikap positif dan bertanggung jawab; dan (7) disiplin yang terintegrasi; metode ini menekankan pengendalian penuh oleh guru untuk mengembangkan dan mempertahankan peraturan; (8) modifikasi perilaku; perilaku salah disebabkan oleh lingkungan. Oleh karena itu, dalam pembelajaran perlu diciptakan lingkungan yang kondusif; (9) tantangan bagi disiplin; guru diharapkan cekatan, sangat terorganisasi, dan dalam pengendalian yang tegas. Pendekatan ini mengasumsikan bahwa peserta didik akan menghadapi berbagai keterbatasan pada hari-hari pertama di sekolah, dan guru perlu membiarkan mereka untuk mengetahui siapa yang berada dalam posisi sebagai pemimpin.

MENYONTEK - dalam pendidikan

Perilaku Nyontek dalam Pendidikan

Menyontek atau cheating memang bukan hal baru dalam dunia pendidikan, yang biasanya dilakukan oleh seorang atau sekelompok siswa/mahasiswa pada saat menghadapi ujian (test), misalnya dengan cara melihat catatan atau melihat pekerjaan orang lain atau pada saat memenuhi tugas pembuatan makalah (skripsi) dengan cara menjiplak karya orang lain dengan tanpa mencantumkan sumbernya (plagiat).
Menurut Wikipedia cheating merupakan tindakan bohong, curang, penipuan guna memperoleh keuntungan teretentu dengan mengorbankan kepentingan orang lain.
Meski tidak ditunjang dengan bukti empiris, banyak orang menduga bahwa maraknya korupsi di Indonesia sekarang ini memiliki korelasi dengan kebiasaan menyontek yang dilakukan oleh pelakunya pada saat dia mengikuti pendidikan.
Sebenarnya, secara formal setiap sekolah atau institusi pendidikan lainnya pasti telah memiliki aturan baku yang melarang para siswanya untuk melakukan tindakan nyontek. Namun kadang kala dalam prakteknya sangat sulit untuk menegakkan aturan yang satu ini. Pemberian sanksi atas tindakan nyontek yang tidak tegas dan konsisten merupakan salah satu faktor maraknya perilaku nyontek.
Tindakan nyontek (plagiasi) semakin subur dengan hadirnya internet, ketika siswa atau mahasiswa diberi tugas oleh guru atau dosen untuk membuat makalah banyak yang meng-copy- paste berbagai tulisan yang ada dalam internet secara bulat-bulat. Mungkin masih agak lumayan kalau tulisan yang di-copy-paste-nya itu dipahami terlebih dahulu isinya, seringkali tulisan itu langsung diserahkan kepada guru/dosen, dengan sedikit editing menggantikan nama penulis aslinya dengan namanya sendiri.
Yang lebih mengerikan justru tindakan nyontek dilakukan secara terrencana dan konspiratif antara siswa dengan guru, tenaga kependidikan (baca: kepala sekolah, birokrat pendidikan, pengawas sekolah, dll) atau pihak-pihak lainnya yang berkepentingan dengan pendidikan, seperti yang terjadi pada saat Ujian Nasional. Jelas, hal ini merupakan tindakan amoral yang sangat luar biasa, justru dilakukan oleh orang-orang yang berlabelkan “pendidikan”. Mereka secara tidak langsung telah mengajarkan kebohongan kepada siswanya, dan telah mengingkari hakikat dari pendidikan itu sendiri.
Di lain pihak, para orang tua siswa pun dan mungkin pemerintah setempat sepertinya berterima kasih dan memberikan dukungan atas “bantuan yang diberikan sekolah” kepada putera-puterinya pada saat mengisi soal-soal ujian nasional.
Sekolah-sekolah yang permisif terhadap perilaku nyontek dengan berbagai bentuknya, sudah semestinya ditandai sebagai sekolah berbahaya, karena dari sekolah-sekolah semacam inilah kelak akan lahir generasi masa depan pembohong dan penipu yang akan merugikan banyak orang.
Secara psikologis, mereka yang melakukan perilaku nyontek pada umumnya memiliki kelemahan dalam perkembangan moralnya, mereka belum memahami dan menyadari mana yang baik dan buruk dalam berperilaku. Selain itu, perilaku nyontek boleh jadi disebabkan pula oleh kurangnya harga diri dan rasa percaya diri (ego weakness). Padahal kedua aspek psikologi inilah yang justru lebih penting dan harus dikembangkan melalui pendidikan untuk kepentingan keberhasilan masa depan siswanya.
Akhirnya, apa pun alasannya perilaku nyontek khususnya yang terjadi pada saat Ujian Nasional harus dihentikan.
Bagaimana pendapat Anda?

PROBLEMA MASA REMAJA

Problema Masa Remaja

Fase remaja merupakan masa perkembangan individu yang sangat penting. Harold Alberty (1957) mengemukakan bahwa masa remaja merupakan suatu periode dalam perkembangan yang dijalani seseorang yang terbentang sejak berakhirnya masa kanak-kanak sampai dengan awal masa dewasa. Conger berpendapat bahwa masa remaja merupakan masa yang amat kritis yang mungkin dapat erupakan the best of time and the worst of time.
Kita menemukan berbagai tafsiran dari para ahli tentang masa remaja :
• Freud menafsirkan masa remaja sebagai suatu masa mencari hidup seksual yang mempunyai bentuk yang definitif.Charlotte Buhler menafsirkan masa remaja sebagai masa kebutuhan isi-mengisi.Spranger memberikan tafsiran masa remaja sebagai masa pertumbuhan dengan perubahan struktur kejiwaan yang fundamental.
• Hofmann menafsirkan masa remaja sebagai suatu masa pembentukan sikap-sikap terhadap segala sesuatu yang dialami individu.
• G. Stanley Hall menafsirkan masa remaja sebagai masa storm and drang (badai dan topan).
Para ahli umumnya sepakat bahwa rentangan masa remaja berlangsung dari usia 11-13 tahun sampai dengan 18-20 th (Abin Syamsuddin, 2003). Pada rentangan periode ini terdapat beberapa indikator perbedaan yang signifikan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Oleh karena itu, para ahli mengklasikasikan masa remaja ini ke dalam dua bagian yaitu: (1) remaja awal (11-13 th s.d. 14-15 th); dan (2) remaja akhir (14-16 th s.d.18-20 th).
Masa remaja ditandai dengan adanya berbagai perubahan, baik secara fisik maupun psikis, yang mungkin saja dapat menimbulkan problema tertentu bagi si remaja. pabila tidak disertai dengan upaya pemahaman diri dan pengarahan diri secara tepat, bahkan dapat menjurus pada berbagai tindakan kenakalan remaja dan kriminal. Problema yang mungkin timbul pada masa remaja diantaranya :
Problema berkaitan dengan perkembangan fisik dan motorik.
Pada masa remaja ditandai dengan adanya pertumbuhan fisik yang cepat. Keadaan fisik pada masa remaja dipandang sebagai suatu hal yang penting, namun ketika keadaan fisik tidak sesuai dengan harapannya (ketidaksesuaian antara body image dengan self picture) dapat menimbulkan rasa tidak puas dan kurang percaya diri. Begitu juga, perkembangan fisik yang tidak proporsional. Kematangan organ reproduksi pada masa remaja membutuhkan upaya pemuasan dan jika tidak terbimbing oleh norma-norma dapat menjurus pada penyimpangan perilaku seksual.
Problema berkaitan dengan perkembangan kognitif dan bahasa.
Pada masa remaja awal ditandai dengan perkembangan kemampuan intelektual yang pesat. Namun ketika, si remaja tidak mendapatkan kesempatan pengembangan kemampuan intelektual, terutama melalui pendidikan di sekolah, maka boleh jadi potensi intelektualnya tidak akan berkembang optimal. Begitu juga masa remaja, terutama remaja awal merupakan masa terbaik untuk mengenal dan mendalami bahasa asing. Namun dikarenakan keterbatasan kesempatan dan sarana dan pra sarana, menyebabkan si remaja kesulitan untuk menguasai bahasa asing. Tidak bisa dipungkiri, dalam era globalisasi sekarang ini, penguasaan bahasa asing merupakan hal yang penting untuk menunjang kesuksesan hidup dan karier seseorang. Namun dengan adanya hambatan dalam pengembangan ketidakmampuan berbahasa asing tentunya akan sedikit-banyak berpengaruh terhadap kesuksesan hidup dan kariernya. Terhambatnya perkembangan kognitif dan bahasa dapat berakibat pula pada aspek emosional, sosial, dan aspek-aspek perilaku dan kepribadian lainnya.
Problema berkaitan dengan perkembangan perilaku sosial, moralitas dan keagamaan.
Masa remaja disebut pula sebagai masa social hunger (kehausan sosial), yang ditandai dengan adanya keinginan untuk bergaul dan diterima di lingkungan kelompok sebayanya (peer group). Penolakan dari peer group dapat menimbulkan frustrasi dan menjadikan dia sebagai isolated dan merasa rendah diri. Namun sebaliknya apabila remaja dapat diterima oleh rekan sebayanya dan bahkan menjadi idola tentunya ia akan merasa bangga dan memiliki kehormatan dalam dirinya. Problema perilaku sosial remaja tidak hanya terjadi dengan kelompok sebayanya, namun juga dapat terjadi dengan orang tua dan dewasa lainnya, termasuk dengan guru di sekolah. Hal ini disebabkan pada masa remaja, khususnya remaja awal akan ditandai adanya keinginan yang ambivalen, di satu sisi adanya keinginan untuk melepaskan ketergantungan dan dapat menentukan pilihannya sendiri, namun di sisi lain dia masih membutuhkan orang tua, terutama secara ekonomis. Sejalan dengan pertumbuhan organ reproduksi, hubungan sosial yang dikembangkan pada masa remaja ditandai pula dengan adanya keinginan untuk menjalin hubungan khusus dengan lain jenis dan jika tidak terbimbing dapat menjurus tindakan penyimpangan perilaku sosial dan perilaku seksual. Pada masa remaja juga ditandai dengan adanya keinginan untuk mencoba-coba dan menguji kemapanan norma yang ada, jika tidak terbimbing, mungkin saja akan berkembang menjadi konflik nilai dalam dirinya maupun dengan lingkungannya.
Problema berkaitan dengan perkembangan kepribadian, dan emosional.
Masa remaja disebut juga masa untuk menemukan identitas diri (self identity). Usaha pencarian identitas pun, banyak dilakukan dengan menunjukkan perilaku coba-coba, perilaku imitasi atau identifikasi. Ketika remaja gagal menemukan identitas dirinya, dia akan mengalami krisis identitas atau identity confusion, sehingga mungkin saja akan terbentuk sistem kepribadian yang bukan menggambarkan keadaan diri yang sebenarnya. Reaksi-reaksi dan ekspresi emosional yang masih labil dan belum terkendali pada masa remaja dapat berdampak pada kehidupan pribadi maupun sosialnya. Dia menjadi sering merasa tertekan dan bermuram durja atau justru dia menjadi orang yang berperilaku agresif. Pertengkaran dan perkelahian seringkali terjadi akibat dari ketidakstabilan emosinya.
Selain yang telah dipaparkan di atas, tentunya masih banyak problema keremajaan lainnya. Timbulnya problema remaja dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Agar remaja dapat terhindar dari berbagai kesulitan dan problema kiranya diperlukan kearifan dari semua pihak. Upaya untuk memfasilitasi perkembangan remaja menjadi amat penting. Dalam hal ini, peranan orang tua, sekolah, serta masyarakat sangat diharapkan.

KRISTOLOGI- perlukah dipelajari?

Sampai saat ini masih banyak umat Islam 'alergi' mendengar kata “Kristologi” sebab hal itu pasti berhubungan dengan agama Kristen karena akan berbicara tentang Alkitab (Bible) & Yesus. Mereka selalu berusaha menghindar dari nama-nama itu, apalagi mengikuti kajian Kristologi. Bahkan ada yang berpendapat, bila dirumah orang Islam ada Alkitab (Bible), malaikat rahmat tidak akan masuk kerumahnya. Menurut kami ini adalah pemahaman yang keliru & tidak beralasan.

Sebab sebagai ilmu pengetahuan apa saja boleh kita pelajari. Contoh :
 Mempelajari tentang kriminal & bagaimana menghadapi para pelaku kriminal, polisi perlu belajar KRIMINOLOGI
 Untuk mempelajari seluk beluk bumi atau alam semesta, perlu belajar GEOLOGI
 Untuk mempelajari keadaan mahluk hidup, perlu belajar BIOLOGI
 Untuk mempelajari ilmu eksakta berdasarkan proses tehnik, perlu belajar TEHNOLOGI
 Mempelajari cara & tehnologi pembuatan, serta interaksi antar obat, sistim & proses hidup untuk kepentingan diagnosis, pencegahan, perawatan & pengobatan penyakit, perlu belajar FARMAKOLOGI
 Mempelajari segala sesuatu yang berhubungan tentang agama Islam, baik Al Qur`an & Hadits atau Sejarah Nabi dll, harus belajar ISLAMOLOGI
 Mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan Alkitab/Bible/Injil atau tentang agama Kristen & Yesus Kristus dll, perlu belajar KRISTOLOGI
Jadi, Kristologi yaitu berhubungan tentang ilmunya, sedangkan Kristolog yaitu orang yang mendalami ilmu tersebut.

Mengapa Kristologi perlu dipelajari?

Kristologi perlu dipelajari sebab merupakan bagian dari Islamologi. Kenapa? Ada bbrp hal diantaranya :
1. Sebab dalam Al Qur`an terdapat banyak ayat-ayat yang berbicara tentang Nabi Isa as yang oleh umat Kristiani disebut Yesus. Bahkan dalam Al Qur`an sekitar 60 kali nama Yesus disebutkan, seperti nama Isa disebutkan 26 kali yaitu : Qs 2 : 87, 136, 253. Qs 3 : 45,52,55, 59, 84. Qs 4 : 157,163,171. Qs 5 : 46, 78, 110, 111, 112, 114, 116. Qs 6 : 85. Qs 19 : 34. Qs 33 : 7. Qs 42 : 13. Qs 43 : 63. Qs 57 : 27. Qs 61 : 6, 14. Almasih disebutkan 11 kali yaitu: Qs 3 : 45. Qs 4 : 157, 171, 172. Qs 5 : 17 (2 x ulang). Qs 5 : 72 (2 x ulang). Qs 5 : 75. Qs 9 : 30, 31. Dan Ibnu Maryam disebutkan 23 kali yaitu: Qs 2 : 87, 253. Qs 3 :45. Qs 4 : 157, 171. Qs 5 : 17 (2 x ulang). Qs 5 : 46, 72, 75, 78, 110, 112, 114, 116. Qs 9 : 31. Qs 19 : 34. Qs 23 : 50. Qs 33 : 7. Qs 43 : 57. Qs 57 : 27. Qs 61 : 6, 14
2. Terdapat banyak persamaan nama nabi & orang lain dalam Al Qur`an, sama seperti yang ada dalam Alkitab: Nabi Adam, Musa, Harun, Nuh, Luth, Ibrahim, Ismael, Ishak, Yakub, Yahya, Daud, Sulaiman, Ayub, Elias, Ezra, Hamran, Yunus, Yusuf, Zakaria, Isa dll. Juga persamaan nama lainnya, spt : Hawa, Ham, Yafet, Kain, Habel, Babel, Betlehem, Bait Allah, Firaun, Goliat, Hagar, Sara, Jibril, Mikael, Maria, Mesir, Nasrani, Paran, Sinai, Saul, Yahudi, Taurat, Zabur, Injil dll
3. Perintah beriman kepada Kitab-Kitab yang turun sebelumnya yaitu Taurat, Zabur & Injil (Qs 3 : 3) & beriman kepada kitab tersebut merupakan salah satu Rukun Iman.
4. Adanya firman Allah dalam Al Qur`an yang memerintahkan untuk mengajak Ahli Kitab agar mereka masuk Islam supaya mereka mendapatkan keselamatan (Qs 3 : 20, 64 dll)
5. Banyak informasi & kritikan Al Qur`an terhadap Alkitab tentang adanya campur tangan tulisan manusia dalam kitab mereka, juga ajakan agar mereka kembali ke jalan yang benar. dll


Berdasarkan hal-hal tersebut maka Kristologi perlu dipelajari oleh umat Islam. Kalau tidak, nanti kata misionaris Kristen : “Al Qur`an menyuruh beriman kepada kitab yang turun sebelumnya yaitu Taurat, Zabur & Injil. Mengapa kalian tidak beriman kepada kitab kami ini?” .

Tentu bagi orang Islam awam, bingung menjawab, mungkin membenarkan kata misionaris tersebut

Menjadi pertanyaan :
1. Apakah Nabi Isa as sama dengan Yesus?

yang dimaksud Qur`an, beriman kepada Kitab-Kitab sebelumnya (Taurat, Zabur & Injil) apakah kitab yang ada dewasa ini spt yang mereka bawa ke Gereja atau bukan?

Apakah orang-orang yang namanya sama dalam Alkitab mempunyai misi, ajaran & ahlak sama spt yang diceritakan dalam Qur`an atau tidak? Dll.

Kemudian yang sangat menarik, bagaimana membuktikan kebenaran informasi & kritikan Al Qur`an terhadap Alkitab. Sebab Al Qur`an begitu banyak memberikan informasi & kritikan terhadap Alkitab. Jika informasi & kritikan Al Qur`an tersebut tidak bisa dibuktikan, berarti Al Qur`an “bohong” atau bahkan “memfitnah”. Contoh: Informasi sekaligus kritikan adanya orang-orang yang menulis Alkitab dengan tangan mereka lalu dikatakan: “ini berasal dari Allah”

Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, & kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan (Qs 2:79)

Pertanyaannya, mana bukti ayat-ayat Alkitab yang ditulis dengan tangan manusia tersebut?

Untuk membuktikannya, harus dilihat dalam Alkitab, bukan dalam Al Qur`an

Contoh lain Qs 3 : 70
Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mengingkari ayat-ayat Allah, padahal kamu mengetahui (kebenarannya).

Ayat Qur`an ini memberi informasi sekaligus kritikan adanya Ahli Kitab yang mengingkari ayat-ayat Allah padahal mereka mengetahuinya. Pertanyaannya : “Mana bukti ayat-ayat yang mereka ingkari tersebut?” Jawabannya tentu harus diambil dari Alkitab, bukan dari Al Qur`an.

Informasi & kritikan Qur`an” terhadap Alkitab harus bisa dibuktikan. Untuk itu ikuti serial berikutnya. Insya Allah menarik & menambah wawasan & ilmu pengetahuan, serta mempertebal keimanan kita kepada Al Qur`an. (Bersambung/suara-islam.com]

AHLUSUNNAH WAL JAMAAH

Ahlus Sunnah Wal Jamaah

Golongan Ahlus Sunnah terdiri dari dua kelompok, iaitu para pengikut Abul Hasan al-Asya'ari dan al-Maturidiyah, iaitu para pengikut Abu Mansur al-Maturidi.
Golongan ini muncul ketika khalifah al-Mutawakil mengangkat/tidak melakukan ujian terhadap ahli fikah dan orang-orang Islam serta menjauhkan diri dari Muktazilah. Dan aliran pemikiran Muktazilah telah kehilangan kendali akibat hilang kepercayaan umum terhadap mereka.
Keraguan-keraguan (penyelewengan) yang telah ditulis oleh golongan Muktazilah dalam jangka waktu yang begitu panjang telah terbongkar. Allah Taala telah melimpahkan kepada dua orang imam agung untuk mempertahankan Islam, mereka ialah Abul Hasan al-Asy'ari di Irak dan Abu Mansur al-Maturidi di negeri di balik sungai.
Kedua imam ini telah memimpin gerakan pemikiran dengan kepimpinan yang seimbang dan bijaksana, tanpa sikap melampau dan ekstrem terhadap akal sebagaimana Muktazilah, dan tidak terlalu bersikap beku terhadap nas (al-Quran dan Hadis) sebagaimana ahli fikah dan ahli hadis.
Jalan yang dilalui oleh Ahlus Sunnah di dalam memahami akidah ialah sebagaimana yang telah dilalui oleh salafus soleh. Mereka menjadikan al-Quran sebagai sumber untuk mengetahui masalah akidah. Mereka memahami akidah mereka dari ayat-ayat al-Quran, dan ayat-ayat yang mengandungi kesamaran (mutasyabihah) akan cuba difahami menggunakan pendekatan bahasa serta tidak diingkari oleh akal fikiran. Jika mereka tidak dapat memahaminya, mereka akan menghentikan dari membuat penafsiran (tawaqquf).
Secara umumnya, Ahlus Sunnah telah melalui jalan tengah yang menghimpunkan antara akal dan naqal (nas). Tidak terdapat perbezaan antara asas mazhab mereka dengan asas ajaran yang dibawa oleh salafus soleh, para ahli fikah dan ahli hadis.
Golongan Ahlus Sunnah ini muncul pada akhir kurun ketiga Hijrah dan awal kurun keempat Hijrah sebagai mendokong ahli fikah dan ahli hadis. Mereka telah mendokong nya secara khusus dan secara umum, dan bangkit menentang golongan Muktazilah, kemudian mengambil alih tempat mereka untuk mempertahankan Islam.
Pemimpin golongan al-Maturidiah ialah Abu Mansur al-Maturidi yang dilahirkan di kampung Maturid di Samarqand. Beliau begitu ikhlas mengembangkan ilmu-ilmu agama, sehingga lahirlah satu mazhab di dalam ilmu Kalam yang diikuti oleh penduduk Khurasan. Beliau meninggal dunia pada tahun 332 Hijrah.
Pemimpin Asya'irah pula ialah Abul Hasan al-As'ari yang dilahirkan di Basrah pada tahun 260 Hijrah. Pada asalnya beliau adalah penganut fahaman Muktazilah, kemudian mengasingkan diri dari orang ramai untuk mencari kebenaran. Sehingga pada suatu hari beliau muncul di hadapan masyarakat dengan hasil karangannya yang membantu Ahlus Sunnah serta menolak Muktazilah. Ajarannya ini telah diikuti oleh para ahli fikah dan ahli hadis. Beliau telah diangkat sebagai imam mereka. Beliau meninggal dunia di sekitar tahun 330 Hijrah.
Tidak terdapat perbezaan antara ajaran Asya'irah dan Maturidiah kecuali di dalam beberapa perkara kecil. Seperti masalah:
- Makrifat, apakah dengan akal atau dengan syarak.
- Pemahaman antara iman dan Islam.
- Makna qadha' dan qadar.
- Makna kasb (usaha).
- Wajib siksa secara syarak.
- Dan lain-lain lagi perselisihan yang biasa berlaku di kalangan ahli di dalam satu-satu mazhab, namun ia tidak membawa kepada jurang yang ketara.
Asas-asas mazhab Ahlus Sunnah
Berikut ini adalah antara asas-asas mazhab ini:
1 . Mengenal Allah adalah secara syarak.
2 . Alam ini adalah baru.
3 . Iman ialah pembenaran (tasdiq), dan amalan adalah penyempurna iman.
4 . Menetapkan (tidak menafikan) sifat-sifat ma'ani Allah.
5 . Al-Quran adalah qadim (bersifat qidam/tidak berpermulaan/bukan makhluk).
6 . Tidak kewajiban ke atas Allah.
7 . Harus bagi hak Allah Taala memberi pahala dan menyiksa (dosa), dan mengutus para rasul. Haru juga melihat Allah Taala.
8 . Allah mengkehendaki kebaikan dan kejahatan.
9 . Qadha' dan Qadar pada perbuatan-perbuatan hamba yang berbentuk ikhtiar.
10 . Allah yang menciptakan perbuatan hamba yang berbentuk ikhtiar.
11 . Tiada siapa yang maksum kecuali para nabi.
12 . Menetapkan adanya soal kubur, nikmat dan siksaannya.
13 . Kebangkitan adalah dengan jasad dan ruh.
14 . Ada syafaat untuk pembuat dosa besar.
15 . Syurga dan neraka itu wujud. Keduanya kekal.
16 . Keimaman agung bukanlah dari rukun agama.

GOLONGAN BAHA'IYAH

Baha'iyah/Babiyah

Baha'iyah merupakan satu aliran sesat yang terkeluar dari Islam. Ia telah menjadi satu agama baru yang asing dari agama Islam. Ia adalah pecahan dari Syiah Imamiyah.
Pengasas Asal Agama Baha'iyah
Agama Bahaiyah diasaskan oleh Mirza Ali Muhamad al-Syirazi. Beliau lahir di Iran sekitar tahun 1152 H/1820 M. Pada asalnya beliau merupakan pengikut mazhab Syiah Imamiyah. Beliau bersikap melampaui batas mazhab Syiah Imamiyah, sehingga digabungkan mazhab berkenaan dengan mazhab Syiah Ismailyiah dan fahaman hulul yang sesat serta menyimpang dari ajaran Islam.
Hulul ialah satu fahaman yang mempercayai bahawa Tuhan menjelma pada makhluknya. Fahaman ini dianuti oleh golongan Saba'iyah.
Ramai dari kalangan penduduk Farsi dari kalangan penganut mazhab Imamiyah yang tertarik dengan ajaran Mirza Ali Muhamad.
Ajaran Agama Baha'iyah
Antara pengakuan-pengakuan Mirza Ali Muhamad yang sesat ialah:
1 . Mengaku bahawa dirinya (Mirza Ali Muhamad) adalah sebagai penyambung suara imam yang tersembunyi. Maksud imam di sini ialah imam Syiah Imamiyah yang keduabelas, iaitu imam Muhamad bin Asyakir. Imam ini dikatakan sebagai telah hilang, dan akan muncul kembali pada akhir zaman sebagai imam al-Mahdi.
2 . Dirinya sebagai pintu kepada imam. Dengan ini beliau bergelar `al-Bab'.
3 . Beliau mendakwa telah memindahkan ilmu imam ke dalam dirinya.
4 . Beliau mendakwa sebagai imam al-Mahdi.
5 . Mendakwa bahawa Allah telah menjelma di dalam dirinya. Dirinya telah dipilih oleh Allah untuk menampakkan diriNya kepada makhluk.
6 . Beliau mendakwa bahawa pada akhir zaman nanti, bukan setakat nabi Isa a.s. sahaja yang akan kembali ke dunia, tetap juga nabi Musa a.s.
Kemudian beliau mengemukakan akidah-akidah dalam agamanya, iaitu:
1 . Tidak mempercayai tentang wujudnya kiamat, syurga tempat pembalasan bagi orang beriman dan neraka tempat siksaan orang yang engkar. Beliau menyatakan bahawa pertemuan dengan Allah di akhirat kelak adalah simbol terhadap kehidupan kerohanian yang baru.
2 . Beliau mengisytiharkan bahawa dirinya adalah jelmaan sebenarnya dari semua nabi yang terdahulu. Semua risalah yang dibawa oleh nabi-nabi bersatu dalam dirinya. Sebab itulah semua ajaran agama bertemu di dalam dirinya. Oleh itu beliau mengatakan bahawa semua gama itu adalah sama sahaja.
3 . Kepercayaan terhadap hulul, iaitu Allah menjelma di dalam dirinya secara langsung.
4 . Beliau tidak mengakui bahawa risalah yang dibawa oleh Nabi Muhamad adalah risalah terakhir.
5 . Beliau sentiasa menyebutkan kumpulan huruf-huruf dan hitungan angka untuk masing-masing huruf. Menurut pendapatnya, angka-angka tertentu mempunyai pengaruh tertentu. Contoh, angka sembilan belas (19) mempunyai kedudukan khusus yang tinggi.
6 . Beliau menetapkan bahawa Wanita sama taraf dengan lelaki dalam masalah warisan dan lainnya.
Mirza Ali Muhamad telah membukukan pendapat-pendapat sesatnya di dalam buku bernama al-Bayan.
---------
Kematian Mirza Ali Muhamad dan penggantinya
Sebelum meninggal dunia Mirza Ali Muhamad telah memilih dua orang pengikutnya sebagai penggnati. Mereka ialah Subh `Azal dan Baha'ullah.
Subh `Azal dan Baha'ullah telah dibuang negeri dari Farsi. Subh 'Azal dibuang ke Cyprus dan Baha'ullah di satu wilayah di Turki. Pengikut Baha'ullah lebih ramai berbanding dengan pengikut Subh 'Azal.
Baha'ullah
Nama agama Baha'iyah di ambil sempena nama Baha'ullah. Kadangkala dinisbahkan kepada gelaran pengasasnya al-Babiyah.
Antara kesesatan ajaran yang dibawa oleh Baha'ullah:
1 . Membawa kesesatan yang sama dengan gurunya Mirza Ali. Dan Beliau mengaku bahawa kedudukan dirinya setaraf dengan gurunya. Bahkan didakwa lebih agung dari gurunya.
2 . Beliau mengaku bahawa Tuhan telah menjelma di dalam dirinya. Beliau adalah sebagai penyempurna ajaran yang telah dibawa oleh gurunya.
3 . Beliau menggelar dirinya sebagai `Mazharullah' atau `Manzhurullah'. Iaitu Tuhan menjelma dalam pemunculannya dengan keelokan zat ketuhanan, di mana keelokan itu tidak dapat ditandingi oleh kecantikan wajah perempuan. Dari itu, para pengikutnya melihat Baha'ullah bukan sebagai manusia biasa.
4 . Beliau telah membukukan ajaran syiriknya. Di dalamnya menentang al-Quran dan buku gurunya al-Bayan. Buku yang paling terkenal ialah al-Aqdas. Antara dakwaan sesat yang terkandung di dalam buku berkenaan:
a . Isikandungannya diwahyukan Allah kepadanya.
b . Beliau kekal bersama kekalnya zat Allah.
c . Buku berkenaan mewakili seluruh ilmu ketuhanannya, tetapi masih ada ilmu lain yang khusus diberikan kepada para sahabat pilihannya. Selain dari mereka tidak ada yang dapat menerima dan mempraktikkan ilmu kebatinan ini.
Antara seruan Baha'ullah yang penting ialah:
1 . Beliau berpendapat bahawa apa yang diserukannya merupakan agama baru yang bukan Islam.
2 . Membuang semua ikatan keislaman, sehingga aliran ini tidak ada kena mengena dengan agama Islam.
3 . Ia menyamaratakan semua manusia yang berlainan warna kulit, agama dan isi ajarannya.
4 . Beliau mencipta undang-undang keluarga baru serta menentang undang-undang keluarga Islam.
5 . Beliau menghapuskan sembahyang berjamaah kecuali sembahyang jenazah.
6 . Ka'bah bukanlah kiblat para pengikutnya. Kiblat mereka ialah tempat di mana Baha'ullah duduk.
7 . Hukum-hakam syarak dalam jual beli dibatalkan oleh beliau.
8 . Beliau menyerang para ulamak Islam, para pendeta Kristian dan Yahudi.
Kematian Baha'ullah dan Penggantinya
Baha'ullah mati pada bulan May tahun 1892. Agamanya Baha'iyah telah diganti oleh anaknya Abbas Afandi. Beliau digelar sebagai Abdul Baha' atau Ghusn A'zhom (cabang mulia).
Abbas tidak seperti ayahnya yang mengajarkan ajaran penjelmaan tuhan di dalam diri. Beliau lebih menumpukan kajian terhadap kita-kitab suci Yahudi dan Kristian untuk dipelajari.
Jika Mirza Ali Muhamad sebagai pengasas agama Baha'iyah telah menghancurkan Islam atas nama pembaharuan, maka penerusnya iaitu Baha'ullah telah menyempurnakannya dengan mengingkari dan membuang seluruh ajaran Islam. Manakala Abbas pula merasakan tidak cukup dengan hanya membuang ajaran Islam, lalu beliau pergi kepada kitab-kitab suci Yahudi dan Kristian untuk mengambil ajarannya sebagai ganti dari al-Quran.
Siapakah Penganut Agama Baha'iyah
Oleh kerana Abbas menyandarkan agama Baha'iyah kepada kitab suci Yahudi dan Kristian, maka ramailah penganut-penganut agama Yahudi, Kristian dan Majusi yang terpengaruh dengannya.
Guru pertama dan kedua agama Baha'iyah telah gagal dan kecewa mempengaruhi kaum muslimin. Dan guru ketiganya telah beralih arah untuk mempengaruhi para penganut agama Yahudi, Kristian dan Majusi.
Pusat Agama Baha'ullah
Agama Baha'ullah telah berkembang di Amerika Syarikat. Markaz utamanya ialah di Chicago.
Pandangan Islam Terhadap Agama Baha'iyah
1 . Agama Baha'iyah adalah satu agama baru yang tidak ada kena mengena dengan Islam. Ia bukan satu mazhab dari mazhab-mazhab Islam, samada mazhab yang benar atau yang sesat.
2 . Berdasarkan kepada isikandungannya yang mengandungi kesyirikan, maka sesiapa yang mempercayainya dianggap telah murtad dari agama Islam - Na'uzubillahi Min Zalik.
3 . Islam adalah agama yang berdasarkan kepada prinsip tauhid kepada Allah yang Maha Esa. Islam menolak dengan tegas fahaman syirik seperti Allah menjelma di dalam diri seseorang.
4 . Nabi Muhamad adalah penutup segala rasul-rasul. Tidak ada rasul yang akan dibangkitkan selepas itu. Dengan berakhirnya pengutusan rasul dan nabi, maka berakhir juglah penurunan wahyu dari Allah Taala. Oleh itu barangsiapa yang mendakwa dirinya sebagai rasul atau menerima wahyu dari Allah, maka dakwaan itu adalah dakwaan yang paling dusta.
5 . Al-Quran adalah penutup segala kitab-kitab yang diturunkan oleh Allah. Ia adalah mukjizat tentang kebenaran pengutusan Muhamad sebagai Rasulullah. Al-Quran adalah terpelihara dari penyelewengan sehingga hari kiamat. Undang-undang dan hukum-hakam yang ada di dalamnya sesuai untuk setiap zaman dan keadaan. Ia tidak boleh diubah oleh sesiapapun. Oleh itu barangsiapa yang mendakwa bahawa ada kitab suci lain setelah al-Quran, maka dia adalah pendusta. Begitu juga dengan mengingkari salah satu dari hukum-hakamnya, maka dia telah terkeluar dari ajaran Islam yang suci.
6 . Segala ilmu mengenai tauhid dan syariat Islam telah sempurna diturunkan oleh Allah melalui perantaraan nabi Muhamad s.a.w.
Oleh itu adalah tidak benar jika ada orang yang mendakwa bahawa ada ilmu lain mengenai tauhid dan syariat yang tidak diberitahu kecuali orang-orang tertentu sahaja. Dan Rasulullah s.a.w. sendiri adalah bersifat dengan sifat Tabligh dan Amanah. Tidak mungkin Baginda s.a.w. menyembunyikan syariat Allah dari pengetahuan umatnya.
7 . Sebagai umat Islam, kita hendaklah sentiasa berpegang teguh kepada isi ajaran al-Quran dan Sunnah NabiNya. Kita tidak boleh mensyirikkanNya, menerima sebahagian serta mengingkari sebahagiannya, atau menolak semuanya.
8 . Sentiasalah berusaha dan berdoa agar Allah tidak memesongkan keimanan kita.